Jasa Gambar Untuk Kebutuhan IMB

IMB ( Izin Mendirikan Bangunan ) adalah produk hukum yang berisi persetujuan atau perizinan yang dikeluarkan oleh Kepala Daerah setempat ( Pemerintah Kabupaten/Kota ) dan wajib dimiliki/diurus pemilik bangunan yang ingin membangun, merobohkan, menambah/mengurangi luas, ataupun merenovasi suatu bangunan.

Jasa Gambar Untuk Kebutuhan IMB adalah jasa yang membantu anda dalam memenuhi syarat IMB berupa gambar denah atau gambar detail.